Tahun ini, kuantitas janda maupun duda di Kabupaten Blitar dipastikan bertambah. Itu sehabis kasus perceraian yang ditangan Pengadilan Agama (PA) Blitar, yang udah masuk keseluruhan 1.839 perkara sampai Mei. Dengan kuantitas tersebut, jika dirata-rata, di dalam lima bulan, perhari tersedia lebih kurang 12 janda dan duda baru.
Berdasarkan knowledge di PA Blitar, tahun ini terhitung sejak Januari-Mei, kuantitas perkara perceraian yang masuk meraih 1.839 perkara. Dari kuantitas tersebut, sebanyak 1.217 perkara perceraian udah diputuskan dan sisanya sebanyak 622 perkara perceraian belum.
Humas PA BlitarMuhammad Fadli mengatakan, tersedia dua kategori perkara cerai, yaitu cerai talak atau cerai yang diajukan oleh suami dan cerai gugat atau cerai yang diajukan oleh pihak istri. “Dari dua tipe cerai berikut perkara perceraian di PA Blitar yang paling banyak yaitu perkara cerai gugat atau yang diajukan istri,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, kuantitas perkara cerai gugat yang dilayangkan oleh istri yang mayoritas TKW meraih 1.309 perkara. Jumlah berikut yang udah diselesaikan atau diputus cerai sebanyak 756 perkara, yang belum diputus sebanyak 553 perkara. Sedangkan untuk kasus cerai talak meraih 530 perkara, yang udah diselesaikan 461 perkara, sisanya sebanyak 69 perkara. “Sebagaian besar kasus perceraian yang masuk ke PA Blitar udah diputuskan atau diselesaikan,” jelasnya.
Banyaknya kasus perceraian di Blitar Raya disebabkan oleh banyak faktor. Di antaranya segi ekonomi dan orang ketiga. “Dari beberapa segi yang paling dominan memicu adanya perkara perceraian yaitu segi ekonomi,” ujarnya.
Dia menjelaskan, segi ekonomi yang menjadi pemicu perceraian kebanyakan berlangsung lantaran suami tidak bekerja. Akhirnya istri terpaksa bekerja melacak nafkah ke luar negeri. Ketika ditinggal istri bekerja ke luar negeri, kemudian suami menjalin asmara bersama dengan perempuan lain shingga memicu istri melakukan cerai gugat.
“Dari knowledge yang ada, perkara perceraian yang masuk rata-rata berasal dari keluarga TKI, yaitu sebanyak 70 persen,” paparnya.