Ketiganya diketahui melakukan jalinan intim dengan tiga siswinya, tidak benar satu di antaranya lebih-lebih hamil.
Seperti diunggah account medsos Yuni Rusmini, yang kerap mengumumkan berita-berita kriminalitas, ketiga oknum guru dan tiga siswinya itu diketahui sudah melakukan jalinan badan berkali-kali, diawali sejak November 2018 silam.
Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan menuturkan bahwa ketiga pasangan itu melakukan jalinan badan atas dasar puas sama suka.
Kapolres mengatakan, ketiga tersangka dengan tiga siswi punyai jalinan spesial atau berpacaran.
Ketiga oknum guru itu adalah DA, AS dan OM.
DA berstatus PNS dan mengajar pelajaran IPS.
Sedangkan AS adalah pegawai bagian tata usaha sedangkan OM adalah guru seni budaya.
Kedua oknum guru ini berstatus guru honorer.
Ironisnya, tiga oknum guru itu seluruhnya sudah berkeluarga dan tiap-tiap punyai dua anak.
Menurut info Kapolres Serang, para guru dan siswinya itu kerap melakukan jalinan badan di area sekolah.
Bahkan, keenam orang itu pernah melakukan pesta seks berbarengan di area Laboratorium Komputer.
Berdasarkan info tersangka OM pertama kali bercinta dengan Siswa 1 di ruangan kelas, sedangkan AS dan Siswi 2 pertama kali cinta di tempat tinggal korban dan DA pertama kali bercinta dengan Siswi 3 di semak-semak belakang sekolah.
"Bunga (Siswa 1) terutama dahulu melakukan pelaporan sebab yang berkaitan sudah hamil 21 minggu sejak bulan Januari," kata Indra kepada wartawan kala ekspose di Mapolres Serang, Jumat (21/6/2019).