-->

Pasien Gangguan jiwa Sudah Terima Surat Panggilan Pemilu 2019

Lentera–Informasi.  Pasien disabilitas mental di Kota Bekasi sudah mendapat surat panggilan memilih di Pemilu 2019. Hanya saja, hal ini justru membuat pengurus panti menjadi kebingungan.



“Lha bagaimana tidak, saya ga sadar ini nanti. Pasiennya masih kronis sakit jiwanya,” kata Suhartono, Kepala Panti Jamrud Biru, Kota Bekasi.

Menurutnya, sebenarnya tersedia 5 surat panggilan suara untuk pasien. Hanya saja yang 3 pasien sudah pulang, karena itu surat pemberitahuan itu dikembalikan lagi.

“Tapi yang ini saya bener-bener bingung dikarenakan keduanya belum sembuh,” katanya.

Tono bahkan mempraktekkan dengan melakukan dialog dengan pasien yang menerima surat pemberitahuan “Ya kagak sanggup pak,” katanya.

Tono apalagi meminta supaya diberi petunjuk dan masukan mengenai pasien yang akan mencoblos nantinya.

Dalam surat pemberitahuan dari Panitia Pemungutan Suara Kelurahan Mustikasari itu disebutkan jika pemilih pindahan karena tengah dirawat di panti sosial/rehabilitasi. Tono memprediksi jika sampai hari H pasien belum bisa sembuh.

Diberitakan sebelumnya, pasien di Jamrud Biru sudah dilakukan pendataan sebelumnya. Mereka melakukan rekam diri dan foto. Namun, baru 5 pasien yang kemudian mendapat surat pemberitahuan.

LihatTutupKomentar