-->

Bulan Ramadhan, Razia Satpol di Hotel untuk pasangan diluar nikah. Pasangan Duda dan Janda Kepergok Ngamar Saat Siang Bolong, Mengaku Belum Melakukan Apa-Apa

LENTERA-INFORMASI.BLOGSPOT.COM, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kendal pada Kamis (23/5/2019), mengamankan lima pasangan tidak resmi.
Mereka terjaring razia Tibumtranmas di lebih dari satu hotel di selama Jalan Lingkar Kaliwungu Kendal serta hotel di Jalan Tentara Pelajar Kendal.
Meski saat menunjukan masih siang hari di Bulan Suci Ramadan, lima pasangan itu tetap nekat berduaan dan memadu kasih di di dalam kamar hotel.



Bahkan di dalam razia itu, pasangan paruh baya pun turut terjaring razia itu.
Jumaedi pria paruh baya yang terjaring razia itu mengaku, dirinya baru masuk hotel terhadap pagi hari ini dan belum jalankan apa-apa.
Saat terjaring dirinya dan pasangannya masih di dalam berbincang-bincang biasa.

"Saya sama calon istri. Saya sudah duda dan calon saya sudah lama menjanda," kata Pria yang juga merupakan warga Kecamatan Ngampel

Kepala Satpol dan Damkar Kendal, Toni Ariwibowo menyatakan bahwa razia ini digelar berdasarkan informasi dari penduduk terdapatnya tindakan penyalah gunaan hotel terhadap Bulan Ramadan.
Selain itu razia ini merupakan kesibukan penertiban penyakit penduduk di Kabupaten Kendal.

"Razia ini kami menemukan 11 orang terdiri dari 5 pasang dan satu wanita. Satu wanita itu menginap di sebuah hotel namun untuk checkin gunakan identitas pria," katanya.
Menurutnya wanita itu saat masuk hotel diantar oleh seorang pria namun sehabis itu ditinggal sendirian sehingga saat terjaring dirinya saja yang terjaring.
"Tujuan kami menggelar ini yakni penegakan Perda Kendal nomor 11 th. 2013 berkenaan Tibumtranmas, sebab kami menerima laporan dari penduduk berkenaan penyalah gunaan hotel untuk mesum pasangan tidak resmi," katanya.


LihatTutupKomentar